Jumat, 20 Januari 2017

ETIKA PROFESI AKUNTANSI


ETIKA PROFESI AKUNTANSI DAN REVIEW PELANGGARAN ETIKA SKANDAL MANIPULASI LAPORAN KEUANGAN PT. KAI TAHUN 2006

I.  Profesi
1. Pengertian Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya (Agus Ariyanto, 2011: 27).

2. Ciri-ciri dari Profesi
a. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis
Seorang professional harus memiliki pengetahuan teoretis  dan keterampilan mengenai bidang teknik yang ditekuni dan bisa diterapkan dalam pelaksanaanya atau prakteknya dalam kehidupan sehari-hari.

b. Asosiasi Profesional
Merupakan suatu badan organisasi yang biasanya diorganisasikan oleh anggota profesi yang bertujuan untuk meningkatkan status para anggotanya.

c. Pendidikan yang Ekstensi
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi. Seorang professional dalam bidang teknik mempunyai latar belakang pendidikan yang tinggi baik itu dalam suatu pendidikan formal ataupun non formal.

d. Ujian Kompetisi
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.

e. Pelatihan institutional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.

f. Lisensi
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.

g. Otonomi kerja
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.

h. Kode etik
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

i. Mengatur diri
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.

j. Layanan publik dan altruism
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.

k. Status dan imbalan yang tinggi
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

II. Etika Profesi

1. Pengertian Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.

2. Pengertian Kode Etik Profesi
Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

3. 8 Prinsip Etika Profesi Akuntansi

1. Tanggung jawab profesi, dimana seorang akuntan harus bertanggung jawab secara professional terhadap semua kegiatan yang dilakukannya. Akuntan Internal PT. KAI kurang bertanggung jawab karena dia tidak menelusuri kekeliruan dalam pencatatan dan memperbaiki kesalahan tersebut sehingga laporan keuangan yang dilaporkan merupakan keadaan dari posisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

2. Kepentingan publik, dimana akuntan harus bekerja demi kepentingan publik atau mereka yang berhubungan dengan perusahaan seperti kreditur, investor, dan lain-lain. Dalam kasus ini akuntan PT. KAI diduga tidak bekerja demi kepentingan publik karena diduga sengaja memanupulasi laporan keuangan sehingga PT. KAI yang seharusnya menderita kerugian namun karena manipulasi tersebut PT. KAI terlihat mengalami keuntungan. Hal ini tentu saja sangat berbahaya, termasuk bagi PT. KAI. Karena, apabila kerugian tersebut semakin besar namun tidak dilaporkan, maka PT. KAI bisa tidak sanggup menanggulangi kerugian tersebut.

3. Integritas, dimana akuntan harus bekerja dengan profesionalisme yang tinggi. Dalam kasus ini akuntan PT. KAI tidak menjaga integritasnya, karena diduga telah melakukan manipulasi laporan keuangan.

4. Objektifitas, dimana akuntan harus bertindak obyektif dan bersikap independen atau tidak memihak siapapun. Dalam kasus ini akuntan PT. KAI diduga tidak obyektif karena diduga telah memanipulasi laporan keuangan sehingga hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu yang berada di PT. KAI.

5. Kompetensi dan kehati-hatian  professional, akuntan dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan. Dalam kasus ini, akuntan PT. KAI tidak melaksanakan kehati-hatian profesional sehingga terjadi kesalahan pencatatan yang mengakibatkan PT. KAI yang seharusnya menderita kerugian namun laporan keuangan mengalami keuntungan.

6. Kerahasiaan, akuntan harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Dalam kasusun ini akuntan sudah menerapkan prinsip kerahasiaan karena hanya melaporkan laporan yang dapat dipublikasikan saja.

7. Perilaku profesional, akuntan sebagai seorang profesional dituntut untuk berperilaku konsisten selaras dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesinya. Dalam kasus ini akuntan PT. KAI diduga tidak berperilaku profesional yang menyebabkan kekeliruan dalam melaporkan laporan keuangan, dan hal ini dapat mendiskreditkan (mencoreng nama baik) profesinya.

8. Standar teknis, akuntan dalam menjalankan tugas profesionalnya harus mengacu dan mematuhi standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, akuntan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektifitas. Dalam kasus ini akuntan tidak melaksanakan prinsip standar teknis karena tidak malaporkan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Contohnya, pada saat PT Kereta Api Indonesia telah tiga tahun tidak dapat menagih pajak pihak ketiga. Tetapi, dalam laporan keuangan itu, pajak pihak ketiga dinyatakan sebagai pendapatan. Padahal, berdasarkan standar akuntansi keuangan, ia tidak dapat dikelompokkan dalam bentuk pendapatan atau asset.


4. Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi 
  1.  Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi  tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
  2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat  atas profesi yang bersangkutan
  3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi  profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi

Kasus Pelanggaran Etika Skandal Manipulasi Laporan Keuangan PT. KAI tahun 2006

Diduga terjadi manipulasi data dalam laporan keuangan PT KAI tahun 2005, perusahaan BUMN itu dicatat meraih keutungan sebesar Rp, 6,9 Miliar. Padahal apabila diteliti dan dikaji lebih rinci, perusahaan seharusnya menderita kerugian sebesar Rp. 63 Miliar. Komisaris PT KAI Hekinus Manao yang juga sebagai Direktur Informasi dan Akuntansi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan mengatakan, laporan keuangan itu telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik S. Manan.  Audit terhadap laporan keuangan PT KAI untuk tahun 2003 dan tahun-tahun sebelumnya dilakukan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), untuk tahun 2004 diaudit oleh BPK dan akuntan publik.

Hasil audit tersebut kemudian diserahkan direksi PT KAI untuk disetujui sebelum disampaikan dalam rapat umum pemegang saham, dan komisaris PT KAI yaitu Hekinus Manao menolak menyetujui laporan keuangan PT KAI tahun 2005 yang telah diaudit oleh akuntan publik ditemukan adanya kejanggalan dari laporan keuangan PT KAI tahun 2005 :
  1. Pajak pihak ketiga sudah tiga tahun tidak pernah ditagih, tetapi dalam laporan keuangan itu dimasukkan sebagai pendapatan PT KAI selama tahun 2005.
  2. Kewajiban PT KAI untuk membayar surat ketetapan pajak (SKP) pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 95,2 Miliar yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada akhir tahun 2003 disajikan dalam laporan keuangan sebagai piutang atau tagihan kepada beberapa pelanggan yang seharusnya menanggung beban pajak itu. Padahal berdasarkan Standart Akuntansi, pajak pihak ketiga yang tidak pernah ditagih itu tidak bisa dimasukkan sebagai aset. Di PT KAI ada kekeliruan direksi dalam mencatat penerimaan perusahaan selama tahun 2005.
  3. Penurunan nilai persediaan suku cadang dan perlengkapan sebesar Rp 24 Miliar yang diketahui pada saat dilakukan inventarisasi tahun 2002 diakui manajemen PT KAI sebagai kerugian secara bertahap selama lima tahun. Pada akhir tahun 2005 masih tersisa saldo penurunan nilai yang belum dibebankan sebagai kerugian sebesar Rp 6 Miliar, yang seharusnya dibebankan seluruhnya dalam tahun 2005.
  4. Bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya dengan modal total nilai komulatif sebesar Rp 674,5 Miliar dan penyertaan modal negara sebesar Rp 70 Miliar oleh manajemen PT KAI disajikan dalam neraca per 31 Desember 2005 sebagai bagian dari hutang. Akan tetapi menurut Hekinus bantuan pemerintah dan penyertaan modal harus disajikan sebagai bagian dari modal perseroan.
  5. Manajemen PT KAI tidak melakukan pencadangan kerugian terhadap kemungkinan tidak tertagihnya kewajiban pajak yang seharusnya telah dibebankan kepada pelanggan pada saat jasa angkutannya diberikan PT KAI tahun 1998 sampai 2003.

Perbedaan pendapat terhadap laporan keuangan antara komisaris dan auditor akuntan publik terjadi karena PT KAI tidak memiliki tata kelola perusahaan yang baik. Ketiadaan tata kelola yang baik itu juga membuat komite audit (komisaris) PT KAI baru bisa dibuka akses terhadap laporan keuangan setelah diaudit akuntan publik. Akuntan publik yang telah mengaudit laporan keuangan PT KAI tahun 2005 segera diperiksa oleh Badan Peradilan Profesi Akuntan Publik. Jika terbukti bersalah, akuntan publik itu diberi sanksi teguran atau pencabutan izin praktek. (Harian KOMPAS Tanggal 5 Agustus 2006 dan 8 Agustus 2006).

Kasus PT KAI di atas menurut beberapa sumber yang saya dapat, berawal dari pembukuan yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sebagai akuntan sudah selayaknya menguasai prinsip akuntansi berterima umum sebagai salah satu penerapan etika profesi. Kesalahan karena tidak menguasai prinsip akuntansi berterima umum bisa menyebabkan masalah yang sangat menyesatkan.

Laporan Keuangan PT KAI tahun 2005 disinyalir telah dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu. Banyak terdapat kejanggalan dalam laporan keuangannya. Beberapa data disajikan tidak sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Hal ini mungkin sudah biasa terjadi dan masih bisa diperbaiki. Namun, yang menjadi permasalahan adalah pihak auditor menyatakan Laporan Keuangan itu wajar. Tidak ada penyimpangan dari standar akuntansi keuangan. Hal ini lah yang patut dipertanyakan.

Dari informasi yang didapat, sejak tahun 2004 laporan PT KAI diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang melibatkan BPK sebagai auditor perusahaan kereta api tersebut. Hal itu menimbulkan dugaan kalau Kantor Akuntan Publik yang mengaudit Laporan Keuangan PT KAI melakukan kesalahan.

Profesi Akuntan menuntut profesionalisme, netralitas, dan kejujuran. Kepercayaan masyarakat terhadap kinerjanya tentu harus diapresiasi dengan baik oleh para akuntan. Etika profesi yang disepakati harus dijunjung tinggi. Hal itu penting karena ada keterkaitan kinerja akuntan dengan kepentingan dari berbagai pihak. Banyak pihak membutuhkan jasa akuntan. Pemerintah, kreditor, masyarakat perlu mengetahui kinerja suatu entitas guna mengetahui prospek ke depan. Yang Jelas segala bentuk penyelewengan yang dilakukan oleh akuntan harus mendapat perhatian khusus dan tindakan tegas perlu dilakukan. http://adhiesuseno.blogspot.co.id/2015/09/analisis-kasus-pelanggaran-etika.html


Pembahasan
Berdasarkan kasus yang terjadi didalam PT. KAI dapat disimpulkan bahwa Laporan Keuangan PT KAI disinyalir telah dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu. Banyak terdapat kejanggalan dalam laporan keuangannya. Beberapa data disajikan tidak sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Hal ini mungkin sudah biasa terjadi dan masih bisa diperbaiki. Namun, yang menjadi permasalahan adalah pihak auditor menyatakan laporan keuangan itu wajar. Tidak ada penyimpangan dari standar akuntansi keuangan. Hal ini lah yang patut dipertanyakan. Kasus ini juga berkaitan dengan masalah pelanggaran kode etik profesi akuntansi yang menurut saya, akuntan internal di PT. KAI belum sepenuhnya menerapkan 8 prisip etika akuntan. Kedelapan prinsip akuntan tersebut yaitu:
  1. Tanggung jawab profesi, dimana seorang akuntan harus bertanggung jawab secara professional terhadap semua kegiatan yang dilakukannya. Akuntan Internal PT. KAI kurang bertanggung jawab karena dia tidak menelusuri kekeliruan dalam pencatatan dan memperbaiki kesalahan tersebut sehingga laporan keuangan yang dilaporkan merupakan keadaan dari posisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.
  2. Kepentingan publik, dimana akuntan harus bekerja demi kepentingan publik atau mereka yang berhubungan dengan perusahaan seperti kreditur, investor, dan lain-lain. Dalam kasus ini akuntan PT. KAI diduga tidak bekerja demi kepentingan publik karena diduga sengaja memanupulasi laporan keuangan sehingga PT. KAI yang seharusnya menderita kerugian namun karena manipulasi tersebut PT. KAI terlihat mengalami keuntungan. Hal ini tentu saja sangat berbahaya, termasuk bagi PT. KAI. Karena, apabila kerugian tersebut semakin besar namun tidak dilaporkan, maka PT. KAI bisa tidak sanggup menanggulangi kerugian tersebut.
  3. Integritas, dimana akuntan harus bekerja dengan profesionalisme yang tinggi. Dalam kasus ini akuntan PT. KAI tidak menjaga integritasnya, karena diduga telah melakukan manipulasi laporan keuangan.
  4. Objektifitas, dimana akuntan harus bertindak obyektif dan bersikap independen atau tidak memihak siapapun. Dalam kasus ini akuntan PT. KAI diduga tidak obyektif karena diduga telah memanipulasi laporan keuangan sehingga hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu yang berada di PT. KAI.
  5. Kompetensi dan kehati-hatian  professional, akuntan dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan. Dalam kasus ini, akuntan PT. KAI tidak melaksanakan kehati-hatian profesional sehingga terjadi kesalahan pencatatan yang mengakibatkan PT. KAI yang seharusnya menderita kerugian namun laporan keuangan mengalami keuntungan.
  6. Kerahasiaan, akuntan harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Dalam kasusun ini akuntan sudah menerapkan prinsip kerahasiaan karena hanya melaporkan laporan yang dapat dipublikasikan saja.
  7. Perilaku profesional, akuntan sebagai seorang profesional dituntut untuk berperilaku konsisten selaras dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesinya. Dalam kasus ini akuntan PT. KAI diduga tidak berperilaku profesional yang menyebabkan kekeliruan dalam melaporkan laporan keuangan, dan hal ini dapat mendiskreditkan (mencoreng nama baik) profesinya.
  8. Standar teknis, akuntan dalam menjalankan tugas profesionalnya harus mengacu dan mematuhi standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, akuntan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektifitas. Dalam kasus ini akuntan tidak melaksanakan prinsip standar teknis karena tidak malaporkan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Contohnya, pada saat PT Kereta Api Indonesia telah tiga tahun tidak dapat menagih pajak pihak ketiga. Tetapi, dalam laporan keuangan itu, pajak pihak ketiga dinyatakan sebagai pendapatan. Padahal, berdasarkan standar akuntansi keuangan, ia tidak dapat dikelompokkan dalam bentuk pendapatan atau asset.


SARAN :
Komite Audit tidak berbicara kepada publik, karena esensinya Komite Audit adalah organ Dewan Komisaris sehingga pendapat dan masukan Komite Audit harus disampaikan kepada Dewan Komisaris. Apabila Dewan Komisaris tidak setuju dengan Komite Audit namun Komite Audit tetap pada pendiriannya, Komite Audit dapat mencantumkan pendapatnya pada laporan komite audit yang terdapat dalam laporan tahunan perusahaan.
Managemen menyusun laporan keuangan secara tepat waktu, akurat dan full disclosure.
Komite Audit dan Dewan Komisaris sebaiknya melakukan inisiatif untuk membangun budaya pengawasan dalam perusahaan melalui proses internalisasi, sehingga pengawasan merupakan bagian tidak terpisahkan dari setiap organ dan individu dalam organisasi.

Daftar Pustaka

Agus Arijanto. 2011.Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis.Rajawali Pers.Jakarta.
Kanisius.2000.Pengantar Etika Bisnis.Penerbit Kanisius.Yogyakarta.
Suhrawardi Lubis K.1994.Etika Profesi Hukum.Sinar Grafika.Jakarta
Pelanggaran Etika Skandal Manipulasi Laporan Keuangan PT. KAI tahun 2006/http://adhiesuseno.blogspot.co.id/Diakses : 11 Oktober 2016

Rabu, 08 Juni 2016

TUGAS 3 B.INGGRIS BISNIS 2

UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS ILMU EKONOMI


TUGAS 3 B. INGGRIS BISNIS 2

Nama : Yulia Cahyani
Kelas : 3EB22
NPM : 29213562
Program Studi : Akuntansi
Dosen : Devi Aryani, SS


Universitas Gunadarma
2016


1. The Degrees of Comparison

The Degrees of Comparison in English grammar are made with the Adjective and Adverb words to show how big or small, high or low, more or less, many or few, etc., of the qualities, numbers and positions of the nouns (persons, things and places) in comparison to the others mentioned in the other part of a sentence or expression.

An Adjective is a word which qualifies (shows how big, small, great, many, few, etc.) a noun or a prounoun is in a sentence.

An adjective can be attributive (comes before a noun) or predicative (comes in the predicate part).

Kinds of comparison:

The Positive Degree

Used to denote the mere existence of quality. The Positive Degree of an adjective in comparison is the adjective in its simple form. It is used to denote the mere existence of some quality of what we speak about. It is used when no comparison is made.

Examples:

  • He is as tall as his uncle.
  • Najlia ia as smart as Rania.
  • You are as small as my sister.
  • It is a tall building.
  • Apple is sweet to taste.


The Comparative Degree

Used to compare the qualities of two persons or things. The Comparative Degree denotes the existence of a higher degree of the quality than the positive. It is usedwhen two things (or two sets of things) are compared.

Examples:

  • This house is bigger than that one.
  • This flower is more beautiful than that.
  • He is more intelligent than this boy.
  • He is taller than Mr. Hulas.
  • This house is bigger than any other house in this street,


The Superlative Degree

Denotes the existence of the highest degree of the quality. It is used when more than two things are compared. The Superlative Degree is used when more than two nouns or things are compared.

Examples:

  • This is the biggest house in this street.
  • This flower is the most beautiful one in this garden.
  • He is the most intelligent in this class.
  • He is the tallest student in this class.
  • Apple is the sweetest fruit.

2. Question Words

WHO is only used when referring to people. (= I want to know the person).

Examples:

  • Who is the best football player in the world?
  • Who are your best friends?
  • Who is that strange guy over there?
WHERE is used when referring to a place or location. (= I want to know the place).

Examples:
  • Where is the library?
  • Where do you live?
  • Where are my shoes?
WHEN is used to refer to a timer or an loccasion. (=I want to know the time).

Examples:
  • When do the shops open?
  • When is his birthday?
  • When are we going to finish?
WHY is used to obtain an explanation or a reason. (= I want to know the reason).

Examples:
  • Why do we need a nanny?
  • Why are they always late?
  • Why does he complain all the time?
Normally the response begins with "Because..."

WHAT is used to refer to specific information. (=I want to know the thing).

Examples:
  • What is your name?
  • What is her favouritecolour?
  • What is the time?
WHICH is used when a choice needs to be made. (=Iwant to know the thing between alternatif).

Examples:
  • Which drink did you order – the rum or the beer?
  • Which day do you prefer for a meeting – today or tomorrow?
  • Which is better - this one or that one?
HOW is used to describe the manner that something is done. (=I want to know the way).

Examples:
  • How do you cook paella?
  • How does he know the answer?
  • How can I learn English quickly?
With HOW there are a number of other expressions that are used in questions :

How Much - refers to a quantity or a price (uncountable nouns)
  • How much time do you have to finish the test?
  • How much is the jacket on display in the window?
  • How much money will I need?
How Many - refers to a quantity (countable nouns)
  • How many days are there in April?
  • How many people live in this city?
  • How many brothers and sister do you have?
How often - refers to frequency
  • How often do you visit your grandmother?
  • How often does she study?
  • How often are you sick?
How Far - refers to distance
  • How far is the university from your house?
  • How far is the bus stop from here?

3. Find 5W+1H in English Newspaper

This list Bus Collision Victim Budiman in Cikampek
Bekasi - Bekasi City Police have identified the victims killed and injured in the incident pileup at KM 10 B-Cikampek Toll Jakarta, Friday (18/3) morning earlier.
"Until now, recorded three people died and 11 were injured," said Head of Public Relations Kota Bekasi Police, Inspector Puji Astuti, Friday (18/3) afternoon.
He said the accidents started when a truck trailer plate number H 1853 EH rupture a right front tire in the left lane. As a result of this tire burst, the truck swerved to the right while the bus passengers PO Budiman plate number Z 7740 HD rammed from behind at high speed.
Then from behind, was hit again by Budiman bus plate number Z 7619 HC. And lastly, a Toyota Avanza B 1660 CFS also menabarak from behind. The last position that a tire burst trailer vehicle is in lane four.
Incident occurred KM 10 B or around Exit Toll Cikunir 2, Jatiasih, Jakarta direction.
According Puji, a third of the dead identified as Abdul Rohim, 40 years old, Budiman Bus driver license number Z 7740 HD, address Katang Pucung, Balokang, Banjar, West Java.
Then the second victim died, ACENG Supriya, 32 years old, bus helper PO Budiman Z 7740 HD, Balokang substation address, Banjar, West Java.
And lastly, the death toll named Kundang, 60, a bus driver PO Budiman Z 7619 HC, address Cihideung, Ciganjeng, Ciamis regency, West Java.
While 11 injured as follows

Passenger Bus Budiman Z 7740 HD:
1. Shiva Ardina (13) students Tangerang, Banten.
2. Dede Nurmansyah (34) address Karangmukti Hamlet, Tasikmalaya, West Java.
3. Indra (55), address Crafts Jalan Tamansari, West Jakarta.
4. Nendah (37), Kampung address Cibulan kresek, Banten.

Passenger bus Budiman Z 7619 HC:
1. Deni Rahman (25), Pasir Dusun address Mine, Cihautbeuti, Ciamis.
2. Debi Rahmana (29) address Pasir Dusun address Mine, Ciamis.
3. Siti Mukaromah (48), address Kebumen, Jawa Barat.
4. Syria (54) address Bandar Lampung.
Passengers Avanza B 1660 CFS:
1. Widayat (35) address Tangerang, Banten.
2. Hartini (30) address Mutoata Taman Indah, Tangerang.
3. Nadia Widiastuti (2), Tangerang address.

Analyze 5W + 1H :

·      WHAT:
What is the topic?
accidents in Jakarta-Cikampek toll road

·      WHEN:
When the incident happened?
Friday (18/3) morning earlier.

·      WHERE:
Where is the incident happened?
KM 10 B or around Exit Toll Cikunir 2, Jatiasih, Jakarta direction.

·       WHO:
Who is the victims of the incident?
three of the dead identified as Abdul Rohim, 40 years old, Budiman Bus driver license number Z 7740 HD, address Katang Pucung, Balokang, Banjar, West Java.
Then the second victim died, ACENG Supriya, 32 years old, bus helper PO Budiman Z 7740 HD, Balokang substation address, Banjar, West Java.
And lastly, the death toll named Kundang, 60, a bus driver PO Budiman Z 7619 HC, address Cihideung, Ciganjeng, Ciamis regency, West Java.

·      WHY:
Why the incident could happened?
The accidents started when a truck trailer plate number H 1853 EH rupture a right front tire in the left lane. As a result of this tire burst, the truck swerved to the right while the bus passengers PO Budiman plate number Z 7740 HD rammed from behind at high speed.
Then from behind, was hit again by Budiman bus plate number Z 7619 HC. And lastly, a Toyota Avanza B 1660 CFS also menabarak from behind. The last position that a tire burst trailer vehicle is in lane four.

·      HOW:
How the state of the survivors of the accident?
http://www.kuliahbahasainggris.com/pengertian-fungsi-dan-contoh-lengkap-question-words-dalam-kalimat-bahasa-inggris/

Tulisan 5 Tugas B. Inggris Bisnis 2

Tulisan 4 Tugas B. Inggris Bisnis 2

UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS ILMU EKONOMI



TUGAS TULISAN 4 B. INGGRIS BISNIS 2

Nama : Yulia Cahyani
Kelas : 3EB22
NPM : 29213562
Program Studi : Akuntansi
Dosen : Devi Aryani, SS


Universitas Gunadarma
2016


Legenda Batu Menangis

Once upon a time, there lived a mother and her daughter in a small village, in Borneo island. The daughter was so beautiful, but she had a very bad behavior. She never helped her mother to work. She just spent her time in front of the mirror to beautify herself and to admire her beauty. While her mother had to work to fulfill their daily needs. She was also a spoiled girl. She always asked everything to her mother. if her mother didn’t fulfill her want, she would cry. This made her mother so sad, but somehow she still loved her daughter. So she always tried to fulfill what her daughter wanted.

One day, the girl forced her mother to buy a new gown for her. At first, her mother refused her request. She told her daughter that she didn’t have enough money. But her daughter threatened her mother, then she fulfilled to but a new gown. Before going to the market together, her daughter reminded her mom,”Let’s go shopping, but I don’t want to walk beside you. You had to walk behind me, I felt embarrassed if people see me”. Even though her mother felt really sad, she obeyed her daughter request, she did not want her daughter feel embarrassed.

The daughter dressed beautifully while her mother wore very simple dress. Even though they were a mother and a daughter, they looked so different. Her mother looked like her servant. In the middle of their way to market, a man greeted them,”Hi cute girl, is she your mother?”. he asked. “How could you think that? Of course she is not my mother, she is my servant”, the daughter replied. Her mother was so sad to hear that. She kept silent though her heart was crying aloud. Along the street everyone passing kept asking the girl about her mother. And the girl always told them that the old woman behind her was her servant.

The mother had stayed patiently along the street. And finally she could not bear it to hear her daughter’s answer. she prayed to the God,”O Lord, punish my ungrateful daughter, please!”, she prayed. Suddenly the girl’s legs turned to be a stone immediately after the mother stopped praying. The change came slowly. Knowing her legs turned to be a stone, the daughter screamed.”What’s happen to my legs?”. Then she realized that she had hurt her mother’s feeling. She cried and begged for absolution to her mother.”Mommy, Forgive me please, mom”. She begged. The daughter kept crying. But it was too late. The whole body eventually became a stone. The mother actually felt so sad to see her daughter. But she could not do anything to the God’s destiny. Even though she had become a stone completely, people can still see her tears. That is the reason why it was called Batu Menangis.