JURNAL 11
| |
Judul penelitian
|
IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA KINERJA PERUSAHAAN SEKTOR KEUANGAN DENGAN MANAJEMEN RISIKO SEBAGAI VARIABEL INTERVENING
|
Nama peneliti
|
Putu Yutika Ariestya, Putu Agus Ardiana
|
Tahun penelitian
|
2016
|
Tujuan
|
1) Untuk mengetahui pengaruh implementasi GCG padamanajemen risiko perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI
2) Untuk mengetahui pengaruh implementasi GCG pada kinerja perusahaan sector keuangan yang terdaftar di BEI
3) Untuk mengetahui pengaruh manajemen risiko pada kinerja perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI
|
Variabel yang digunkan
|
· Variabel bebas yang digunakan dalam penelitian ini adalah GCG
· Variabel terikat dalam penelitian ini adalah kinerja perusahaan diproksikan dengan ROE
|
Metode penelitian
|
1) Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif yang berbentuk deskriptif dan asosiatif.
2) Objek dalam penelitian ini adalah implementasi GCG pada kinerja perusahaan sektor keuangan dengan manajemen risiko sebagai variabel intervening.
3) Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan termasuk dalam peserta survey oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IIGC) tahun 2009–2013.
4) Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sample
5) Teknik analisis pada penelitian ini menggunakan uji salah satu uji asumsi klasik yaitu uji normalitas, dan path analysis dalam pengujian hipotesis pada program software SPSS.
|
Hasil
|
· Pengaruh NPL terhadap ROE, pada Tabel 10 dapat dilihat bahwa tingkat signifikansi t sebesar 0,003 yang lebih kecil dari 0,05. Ini menunjukkan H0 ditolak dan H3 diterima, yang berarti bahwa NPL berpengaruh terhadap ROE sektor keuangan yang terdaftar di BEI dengan β sebesar -0,353. Hal ini mengindikasikan bahwa manajemen risiko berpengaruh signifikan negatif terhadap kinerja perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI. Implementasi GCG berpengaruh negatif pada manajemen risiko perusahaan sektor keuanggan terdaftar di BEI. Baerdasarkan Tabel 9 terlihat bahwa variable GCG memiliki koefisien regresi sebesar -0,559. Hal tersebut menunjukan GCG memiliki pengaruh signifikan negatif terhadap NPL. Jika GCG meningkat 1% maka NPL akan menurun sebesar -5,59%. Tabel 9 juga memberikan bukti bahwa penerapan GCG yang baik dapat meminimalkan resiko kredit. Dengan demikian hipotesis pertama (H1) dapat diterima yaitu implementasi GCG berpengaruh pada manajemen risiko perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI.
|
Kesimpulan
|
· Dalam penelitian ini manajemen risiko diwakili oleh NPL, dimana ketika NPL memiliki nilai yang rendah menunjukan perusahaan dalam keadaan baik.
|
Minggu, 30 April 2017
Review Jurnal 11
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar