Disusun Oleh
Nama :
Yulia Cahyani
NPM :
29213562
Kelas :
1EB18
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS
EKONOMI
JURUSAN
S1 – AKUNTANSI
2014
Latar
Belakang
Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui :
- Rata-rata jumlah kredit modal kerja yang diterima oleh pelaku usaha kecil dan menengah,
- Jenis usaha pelaku usaha kecil dan menengah penerima kredit modal kerja,
- Rata-rata pendapatan bersih pelaku usaha kecil dan menengah, dan
- Pengaruh dari kredit modal kerja terhadap pendapatan bersih usaha kecil dan menengah dan besar pengaruhnya.
Penelitian
ini menggunakan desain penelitian kausal. Subjek penelitian adalah pelaku usaha
kecil dan menengah sektor formal di Kecamatan Buleleng tahun 2012 dan objeknya
adalah jumlah kredit modal kerja, dan pendapatan bersih. Data dikumpulkan
dengan teknik dokumentasi serta dianalisis dengan analisis regresi linier
sederhana.
Hasil penelitian
menunjukkan :
- Rata-rata jumlah kredit modal kerja yang diterima oleh pelaku usaha kecil sebesar Rp 48.457.447,00, dan menengah sebesar Rp 171.666.667,00,
- Jenis usaha pelaku usaha kecil adalah jasa ritel dan hiburan dan menengah adalah jasa ritel,
- Rata-rata pendapatan bersih bagi pelaku usaha kecil sebesar Rp 45.328.802,00 dan menengah sebesar Rp 163.399.599,00 per bulan untuk tahun 2012, dan
- Kredit modal kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan bersih dan besar pengaruhnya sebesar 82,4%.
Kata kunci:
kredit modal kerja dan pendapatan bersih
PENDAHULUAN
Usaha
Kecil dan Menengah (UKM) merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian
suatu negara atau daerah, karena dalam kondisi ekonomi yang belum kondusif,
pengembangan kegiatan usaha kecil dan menengah dianggap sebagai salah satu
alternatif penting yang mampu mengurangi beban berat yang dihadapi perekonomian
nasional dan daerah. Besarnya peran usaha kecil dan menengah (UKM),
mengindikasikan bahwa UKM merupakan sektor usaha dominan dalam menyerap tenaga
kerja, serta berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan
masyarakat. Dengan kata lain, usaha kecil dan menengah telah menjadi tulang
punggung perekonomian yang sudah terbukti bahwa dalam kondisi ekonomi yang
sulit, UKM justru lebih mampu bertahan hidup. Maka dari itu, usaha kecil dan menengah
perlu dikembangkan dengan baik dan mendapat perhatian khusus dari pemerintah,
salah satunya dengan cara menambah modal mereka melalui penyaluran kredit modal
kerja.
Bagi
setiap organisasi usaha, modal memegang peranan penting di dalam menjalankan
operasi usaha. Modal merupakan bagian hak pemilik dalam perusahaan yaitu
selisih aktiva dan utang yang ada (Mardiasmo, 2008: 36). Dalam setiap usaha,
modal modal yang dimiliki berbeda-beda tergantung dari jenis usaha yang
dijalankan. Besar kecilnya modal yang dibutuhkan tergantung dari besar kecilnya
usaha yang akan didirikan. Tanpa adanya dukungan modal, usaha tidak akan
berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan. Maka dari itu, dibutuhkan
pengelolaan modal yang tepat, yaitu pengelolaan yang dapat menentukan seberapa
besar alokasi dana untuk masing-masing modal sesuai dengan bidang usaha dari
usaha tersebut. Modal menjadi penting karena dengan modal perusahaan dapat
melaksanakan kegiatan operasionalnya dan melakukan pengembangan atau perluasan
usaha. Modal kerja yang efekif menjadi sangat penting untuk kelangsungan
pertumbuhan perusahaan dalam jangka panjang (Wiksuana, dkk., 2001: 95). Hal ini
akan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan pendapatan dan
kesejahteraan pengusaha dan masyarakat pada umumnya.
Dewasa
ini, banyak pelaku usaha yang mengalami keterbatasan modal atau sulitnya
mengakses sumber permodalan. Hal ini telah menjadi kendala klasik yang dihadapi
pengusaha ketika memulai atau mengembangkan usaha. Salah satu faktor yang
menyebabkan masalah tersebut terjadi adalah sulitnya memperoleh sumber modal
dari lembaga keuangan, khususnya bank Umumnya, pelaku usaha tidak memiliki
laporan keuangan yang jelas, artinya laporan keuangan tersebut tidak secara
sistematis dan rinci memuat tentang aktivitas usaha; sehingga susah untuk
mendapatkan kredit dari bank yang mengharuskan adanya laporan keuangan. Selain
itu, tidak memiliki agunan yang bisa meyakinkan pihak perbankan untuk
mendapatkan pinjaman modal usaha. Akibatnya, tidak sedikit UKM yang awalnya telah
mampu membangun usahanya dengan baik, tetapi karena terkendala dana atau modal
menyebabkan usahanya tidak bisa berkembang, sehingga kehidupan mereka tidak ada
kemajuan dari segi ekonomi.
Dalam
memandang permasalahan tersebut, pemerintah tidak tinggal diam. Faktanya, telah
banyak lembaga keuangan bank atau non bank yang menawarkan kredit modal kerja
bagi para pelaku usaha, dengan tingkat suku bunga bersaing dan prosedur yang
mudah. Ritonga dan Firdaus (2003: 107), menyatakan bahwa kredit modal kerja atau
kredit produktif, yaitu kredit yang digunakan untuk meningkatkan usaha. Kredit
modal kerja ini khusus diberikan kepada pelaku usaha, yang akan mengembangkan
usahanya atau meningkatkan produktivitas usaha, berupa pemberian Kredit Usaha
Rakyat (KUR). KUR merupakan salah satu program pemerintah yang dianggap dapat
mengatasi masalah permodalan bagi UKM. Pemberian KUR dilakukan melalui lembaga
perbankan dan diharapkan dapat meringankan masalah permodalan yang terjadi.
Berkaitan
dengan peningkatan pendapatan, bahwa banyak pengusaha yang bermasalah terhadap
pendapatannya setelah memperoleh kredit modal kerja dari lembaga keuangan.
Berdasarkan survei awal yang dilakukan kepada 18 pengusaha yang bergerak pada
sektor perdagangan, yaitu 13 orang (72%) belum mengalami dampak dari pemberian
kredit modal kerja terhadap tingkat pendapatan, dan 5 orang (28%) bahkan
cenderung mengalami penurunan meskipun sudah mendapatkan kredit modal kerja
dari lembaga keuangan. Hal ini tidak sesuai dengan yang diharapkan, yaitu
“adanya peningkatan pendapatan yang diperoleh pengusaha sebagai akibat tambahan
modal atau pemberian kredit dalam usaha produktifnya” (Kasmir, 2011).
Berdasarkan
uraian di atas, maka permasalahan pokok dalam penelitian ini, yaitu :
- Berapakah rata-rata jumlah kredit modal kerja yang diterima oleh pelaku usaha kecil dan menengah sektor formal di Kecamatan Buleleng?
- Jenis usaha apa sajakah yang dijalankan oleh pelaku usaha?
- Berapakah rata-rata pendapatan bersih dari pelaku usaha?
- Apakah ada pengaruh dari kredit modal kerja terhadap pendapatan bersih UKM dan berapa besar pengaruhnya?
Manfaat
secara teoritis penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan dalam
pengembangan ilmu ekonomi, khususnya pada bidang manajemen keuangan. Manfaat
secara praktis penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan
informasi dan masukan bagi Lembaga Pemberi Kredit, dalam menentukan dan
menerapkan kebijakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan mengenai
penyaluran kredit modal kerja kepada pengusaha kecil dan menengah (UKM) sektor
formal.
Menurut
Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (dalam Ahman, 2003: 117),
“kredit adalah penyediaan uang atau tagihan berdasarkan persetujuan atau
kesepakatan pinjam meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak
peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah
bunga, imbalan, atau pembagian hasil keuntungan”. Menurut Ritonga dan Firdaus
(2003: 105), “kredit adalah penyediaan uang dari bank kepada pihak peminjam
berdasarkan kesepakatan pinjam-meminjam dan jangkawaktu pelunasan”. Selanjutnya
menurut Adji, dkk., (2004: 166), “kredit merupakan suatu fasilitas keuangan
yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli
produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan”. Berdasarkan
pengertian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kredit diberikan atas
dasar kepercayaan kedua belah pihak, artinya pihak kreditur percaya bahwa
debitur akan segera melunasi utangnya dalam jangka waktu yang telah ditentukan,
dan pihak debitur percaya bahwa pihak kreditur akan menagih piutangnya pada
saat jatuh tempo. Selain itu, kredit juga mengandung unsur prestasi, artinya
pihak peminjam (debitur) memberikan prestasi kepada kreditur sebagai imbalan
atas kredit yang telah diberikannya.
Salah
satu usaha dari bank atau non bank adalah memberikan fasilitas kredit kepada
nasabah. Kredit modal kerja merupakan salah satu dari jenis-jenis kredit yang
diberikan oleh pihak kreditur kepada nasabah untuk membiayai operasionalisasi
perusahaan agar aktivitas perusahaan dapat berjalan dengan baik. Kredit modal
kerja adalah kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
perusahaan. Prinsip dari modal kerja ini adalah penggunaan modal yang akan
habis dalam satu siklus usaha, yaitu dimulai dari perolehan uang tunai dari
kredit bank kemudian digunakan untuk membeli barang dagangan atau bahan-bahan
baku, kemudian diproses menjadi barang jadi lalu dijual baik secara tunai
ataupun kredit, dan selanjutnya memperoleh uang tunai kembali. Dalam
menjalankan kegiatan operasionalnya, perusahaan membutuhkan dana yang cukup
untuk menjamin kelangsungan operasinya tersebut. Menurut Wijaya (2001: 27),
“kredit modal kerja adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah
(debitur) untuk memenuhi kebutuhan modal kerja debitur”. Kasmir (2010)
menyatakan bahwa “kredit modal kerja digunakan untuk kebutuhan dana jangka
pendek dengan jangka waktu pengembalian maksimal satu tahun (bisa diperpanjang
pada saat jatuh tempo), dan bunga disesuaikan dengan jumlahpenggunaan”.
Selanjutnya menurut Suhardjono (2006: 251) “kredit modal kerja digunakan untuk
pembiayaan aktiva lancar perusahaan (pembelian bahan baku, piutang)”.
Pendapatan
merupakan suatu gambaran tingkat kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan
materinya dalam satuan waktu tertentu, yang umum digunakan biasanya satu bulan.
Dengan adanya pendapatan, berarti sebuah usaha layak untuk dipertahankan
walaupun sebenarnya masih ada beberapa hal selain pendapatan yang bisa menjadi
bahan pertimbangan untuk meneruskan sebuah usaha. Pendapatan juga sering
dijadikan tolak ukur dalam mengukur tingkat kesejahteraan suatu masyarakat dan
keberhasilan perekonomian suatu negara. Dengan demikian pendapatan akan
diakui pada saat terjadinya perubahan
bentuk dari bentuk barang atau jasa menjadi bentuk kas atau aktiva lain yang
sah. Adji, dkk., (2004: 3) menyatakan bahwa pendapatan adalah “uang yang
diterima oleh seseorang dan perusahaan dalam bentuk gaji, upah, sewa, bunga,
dan laba, termasuk juga beragam tunjangan seperti kesehatan dan pensiun.
Menurut Standar Akuntansi Keuangan Nomor 23 (2004: 1), “pendapatan adalah
penghasilan yang timbul dari aktivitas perusahaan yang biasanya dikenal dengan
sebutan berbeda, seperti penjualan, penghasilan jasa (fees), bunga, deviden,
royalty, dan sewa”. Selanjutnya menurut Tohir (dalam Sutanto, 2004) menyatakan
“pendapatan adalah uang yang diterima pleh segenap orang dan merupakan balas
jasa untuk faktor-faktor produksi”. Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat
ditarik kesimpulan bahwa pendapatan
adalah penghasilan yang timbul dari aktivitas perusahaan, berupa penghasilan
jasa (fees), bunga, dividen, royalty dan sewa untuk memenuhi kebutuhan
tiap-tiap individu.
METODE
Desain
penelitian yang digunakan adalah penelitian kausal.Jenis data yang digunakan
dalam penelitian adalah data primer kuantitatif, yaitu data jumlah kredit modal
kerja yang diterima pelaku usaha kecil, dan menengah serta jumlah pendapatan
bersih yang diperoleh dalam kurun waktu 12 bulan, 2 data sekunder kuantitatif,
yaitu data jumlah UKM sektor formal di Kecamatan Buleleng Tahun 2012.
Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi yaitu :
- Catatan atau pembukuan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi yang dimiliki oleh para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) Tahun 2012, dan
- Dokumentasi yang dimiliki oleh Kantor Pelayanan Terpadu, mengenai jumlah UKM sektor formal di Kecamatan Buleleng Tahun 2012, serta dianalisis dengan menggunakan analisis regresi linier sederhana.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
Rata-rata jumlah kredit modal kerja, pendapatan bersih, jenis usaha, dan
ringkasan hasil pengolahan data usaha kecil dan menengah sektor formal di
Kecamatan Buleleng tahun 2012 dapat dilihat pada Tabel sebagai berikut.
Tabel
01 : Rata-rata Jumlah Kredit Modal Kerja dan Pendapatan Bersih Usaha Kecil dan Menengah Sektor Formal di Kecamatan Buleleng Tahun 2012.
Usaha
|
Kredit Modal Kerja
|
Pendapatan Bersih
|
||
Jumlah (Rp)
|
Rata-rata (Rp)
|
Jumlah (Rp)
|
Rata-rata (Rp)
|
|
Kecil
|
4.555.000.018
|
48.457.447
|
4.260.907.388
|
45.328.802
|
Menengah
|
1.030.000.002
|
171.666.667
|
980.397.594
|
163.399.599
|
Sumber: Data
yang telah diolah peneliti
Tabel 02 : Jenis
Usaha Kecil dan Menengah Sektor Formal di Kecamatan Buleleng Tahun 2012.
No
|
Keterangan
|
Jenis Usaha
|
1
|
Usaha Kecil
|
Jasa ritel dan hiburan
|
2
|
Usaha Menengah
|
Jasa ritel
|
Sumber: Data
yang telah diolah peneliti
Tabel
03 : Ringkasan Hasil Pengolahan Data Menggunakan Analisis Regresi Linier
Sederhana dengan Bantuan SPSS 16.00 for Windows.
Parameter
|
Koefisien
|
P-Value
|
a = 0,05
|
Keputusan
|
Simpulan
|
ryx
|
0,907
|
0,000
|
0,05
|
Menolak Ho
|
Ada hubungan pengaruh
positif yang signifikan dari x terhadap y |
r2yx
|
0,824
|
0,000
|
0,05
|
Menolak Ho
|
Ada pengaruh positif yang
signifikan dari x terhadap y |
α
|
617.879.593
|
0,873
|
0,05
|
Tidak Signifikan
|
Tidak dapat digunakan untuk
memprediksi |
β
|
0,907
|
0,000
|
0,05
|
Signifikan
|
Dapat digunakan untuk
memprediksi |
Sumber: Hasil output SPSS (Lampiran 04)
Berdasarkan
perhitungan pada Tabel 01, dapat diketahui bahwa rata-rata jumlah kredit modal
kerja yang diterima oleh pelaku usaha kecil dan menengah sudah cukup tinggi
sehingga para pelaku usaha dapat melakukan perluasan usaha secara produktif.
Berdasarkan hasil pada Tabel 01, dapat diketahui bahwa rata-rata pendapatan
bersih yang diterima oleh pelaku usaha kecil dan menengah sudah cukup baik. Hal
ini mengindikasikan bahwa kredit modal kerja yang diberikan oleh lembaga
keuangan memiliki peranan yang sangat penting dalam meningkatkan pendapatan.
Hasil
penelitian pada Tabel 02, menunjukan bahwa jenis usaha pelaku usaha kecil
adalah jasa ritel dan jasa hiburan, dan menengah adalah jasa ritel. Di dalam
menjalankan usahanya, para pengusaha lebih banyak membuka usaha untuk memenuhi
kebutuhan primer masyarakat. Hasil analisis regresi pada Tabel 03, menunjukkan
bahwa kredit modal kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan
bersih UKM tahun 2012 karena p-value < α. Hasil koefisien determinasi
sebesar 0,824 atau 82,4% ini menyatakan bahwa variabel pendapatan bersih
dipengaruhi oleh kredit modal kerrja sebesar 82,4% sedangkan 17,6% dipengaruhi
oleh variabel diluar kredit modal kerja yang harus diteliti lebih lanjut lagi.
Variabel lain yang mempengaruhi pendapatan yaitu kecakapan dan keahlian,
motivasi, dan keuletan bekerja (Bardaini, 2006).
PEMBAHASAN
Berdasarkan
hasil perhitungan pada Tabel 01 menunjukkan bahwa rata – rata kredit modal
kerja yang diterima oleh pelaku usaha kecil dan menengah sudah cukup tinggi.
Kredit modal kerja yang diberikan oleh lembaga keuangan dapat dipergunakan
olehpelaku usaha kecil dan menengah untuk membiayai operasionalisasi perusahaan
agar aktivitas perusahaan dapat berjalan dengan baik. Dalam melaksanakan
aktivitasnya, setiap perusahaan tidak akan terlepas dari kebutuhan modal. Modal
menjadi penting untuk kelangsungan hidup perusahaan. Hasil penelitian ini
mendukung teori dari Wiksuana, dkk., (2001: 95) yang menyatakan bahwa modal
menjadi penting, karena dengan modal perusahaan dapat melaksanakan kegiatan
operasionalnya dan melakukan pengembangan atau perluasan usaha. Modal kerja
yang efekif menjadi sangat penting untuk kelangsungan pertumbuhan perusahaan
dalam jangka panjang.
Berkaitan
dengan jenis usaha pelaku usaha kecil dan menengah di Kecamatan Buleleng tahun
2012, bahwa jenis usaha pelaku usaha kecil adalah jasa ritel dan jasa hiburan.
Jasa ritel terdiri atas jasa bangunan, jasa peralatan dan perlengkapan rumah
tangga, jasa mobil dan sepeda motor bekas, jasa peralatan audio dan video, jasa
fashion, jasa perlengkapan dan peralatan kantor, jasa makanan, jasa salon dan
jasa photo copy. Jasa hiburan terdiri dari jasa rental play station, jasa
persewaan buku (novel dan komik), dan jasa karaoke. Jenis usaha pelaku usaha menengah
adalah jasa ritel yang terdiri dari jasa makanan, jasa peralatan dan
perlengkapan rumah tangga, dan jasa bangunan. Di dalam menjalankan usahanya,
para pengusaha lebih banyak membuka usaha untuk memenuhi kebutuhan primer
masyarakat. Hal ini tentu akan membuat persaingan diantara mereka semakin ketat
karena kebanyakan para pengusaha membuka usaha yang sejenis. Maka dari itu,
para pengusaha dituntut untuk lebih kreatif dan bijaksana didalam memikirkan
dan memutuskan suatu perkara yang berkaitan dengan usaha yang dijalankan.
Selain itu, para pengusaha harus lebih pandai didalam melakukan manajemen dan pemberdayaan
sumber daya manusia guna meningkatkan kinerja di dalam berusaha sehingga mampu
meningkatkan pendapatan. Hasil penelitian ini mendukung teori dari Rismunandar
(2002) yang menyatakan bahwa dalam menjalankan usaha harus fokus di dalam menangani
masalah kualitas dan kuantitas barang atau jasa yang dijual, manajemen, maupun
sumber daya manusianya karena semakin ketatnya persaingan didalam dunia usaha.
Berdasarkan
hasil perhitungan pada Tabel 01 menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan bersih
yang diterima oleh pelaku usaha kecil dan menengah cukup baik. Hal ini
mengindikasikan bahwa kredit modal kerja yang diberikan oleh lembaga keuangan
memiliki peranan yang sangat penting dalam meningatkan pendapatan. Hasil penelitian
ini mendukung teori dari Kasmir (2011) yang menyatakan bahwa kredit secara
positif dapat meningkatkan pendapatan, karena pemberian kredit dapat menambah
modal usaha. Suwardjono (dalam Maharani, 2008), menyatakan bahwa pendapatan
suatu usaha tergantung dari modal yang dimiliki. Jika modal besar maka hasil
produksi tinggi, sehingga pendapatan yang didapat juga tinggi. Begitu pula
sebaliknya, jika modal kecil maka hasil produksi rendah, sehingga pendapatan
yang diperoleh rendah. Modal yang cukup akan dapat memberikan dampak positif
dalam peningkatan pendapatan dan kesejahteraan pengusaha dan masyarakat pada
umumnya.
Berdasarkan
hasil analisis regresi linier sederhana yang telah diuraikan diatas, diketahui
bahwa kredit modal kerja berpengaruh positif terhadap pendapatan bersih usaha
kecil dan menengah sektor formal di Kecamatan Buleleng. Hasil penelitian ini
sesuai dengan hasil temuan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Setiawina
(2005) dan Tampubolon (2006) yang menyimpulkan bahwa jumlah kredit modal kerja
berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan bersih. Disamping itu,
hasil penelitian ini juga mendukung teori dari Kasmir (2011) yang menyatakan
bahwa kredit secara positif dapat meningkatkan pendapatan karena pemberian
kredit dapat menambah modal usaha. Dalam penelitian ini terlihat sangat jelas
bahwa kredit modal kerja (X) berperan dalam upaya meningkatkan pendapatan
bersih (Y) Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sektor formal di Kecamatan Buleleng
tahun 2012.
SIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan
hasil penelitian diatas sebelumnya, maka dapat ditarik simpulan sebagai berikut
:
- Rata-rata jumlah kredit modal kerja yang diterima oleh pelaku usaha kecil sebesar Rp 48.457.447,00 dan menengah sebesar Rp 171.666.667,00,
- Jenis usaha pelaku usaha kecil adalah jasa ritel dan hiburan dan menengah adalah jasa ritel,
- Rata-rata pendapatan bersih bagi pelaku usaha kecil sebesar Rp 45.328.802,00 dan menengah sebesar Rp 163.399.599,00 per bulan untuk tahun 2012,
- Kredit modal kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan bersih dan besar pengaruhnya sebesar 82,4%.
Saran yang dapat
disampaikan berdasarkan penelitian yang telah dilakukan adalah :
- Bagi para pelaku usaha kecil dan menengah, diharapkan pemanfaatan kredit modal kerja yang diterima dipergunakan secara optimal, dan meningkatnya pendapatan pelaku usahasetelah mendapatkan kredit dari lembaga keuangan bank di Kecamatan Buleleng, hendaknya tetap dipertahankan sampai pendapatan dari usaha yang di jalankan benar-benar dapat terus meningkat tanpa bantuan modal kredit dari bank maupun lembaga keuangan lainnya.
- Bagi lembaga pemberi kredit, diharapkan dapat lebih meningkatkan porsi kredit modal kerja karena dari hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa kredit modal kerja memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan bersih pelaku usaha kecil dan menengah, artinya semakin besar kredit modal kerja yang diterima untuk mengelola suatu usaha, maka cenderung dapat memberikan peluang yang besar bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk melakukan ekspansi usaha, sehingga mampu meningkatkan pendapatan bersih yang akan diperoleh.
- Bagi peneliti selanjutnya yang berminat untuk mengkaji lebih dalam mengenai perkembangan usaha kecil dan menengah di Kecamatan Buleleng, agar menambah jumlah variabel lain yang diduga memiliki pengaruh terhadap pendapatan bersih.
DAFTAR PUSTAKA
- Adji, Wahyu., Hendrawan, & Suharyadi. 2004. Ekonomi Kelas XI. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Penerbit Erlangga.
- Ahman, Eeng. 2003. Ekonomi Untuk SMU Kelas 2.Jilid 2. Bandung: Grafindo Media Pratama.
- Ikatan Akuntansi Indonesia. 2004. Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.
- Kasmir, 2010.Pengantar Manajemen Keuangan. Edisi I. Cetakan Kedua. Jakarta: Kencana, 2011.Dasar-dasar Perbankan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
- Maharani, Tejasari. 2008. “Peranan Sektor Usaha Kecil dan Menengah dalam Penyerapan Tenaga Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia”.Tersedia pada http://repository.ipb.ac.id/bitstream/handle/123456789/ 18076/H08mte.pdf (diakses tanggal 02 Februari 2013).
- Mardiasmo. 2008. Akuntansi Keuangan Dasar I; Dilengkapi dengan Soal dan Penyelesaiannya.Yogyakarta: BPFE.
- Rismunandar. 2002. Kewirausahaan. Jakarta: Penebar Swadaya. Ritonga dan Yoga Firdaus. 2003. Pelajaran Ekonomi Jilid 2 untuk SMU Kelas 2. Jakarta: Penerbit Erlangga.
- Setiawina, Djinar. 2005. “Pengaruh Jumlah Kredit Modal Kerja terhadap Penghasilan Kotor UKM di Kabupaten Klungkung”. Tersedia pada http: //library.Upnvi.ac.id%2Fpdf/2F0910114004/2FBAB252011.pdf (diakses tanggal 10 Februari 2013).
- Suhardjono. 2006. Akuntansi Perbankan. Jakarta: Salemba Empat.
- Sutanto. 2004. Ekonomi Uang dan Bank. Jakarta: Penerbit Erlangga.
- Tampubolon, Lambok. 2006. “Pengaruh Pengalokasian Kredit Modal Kerja terhadap Peningkatan Pendapatan Usaha Kecil pada Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) PT Angkasa Pura II Polonia Medan”. Tersedia pada http://www.researchgate.net/publication/42352783/28PKBL%29 (diakses tanggal 10 Februari 2013).
- Wijaya, Denda. 2001. Manajemen Perbankan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
- Wiksuana, Bagus., Wiagustini, &Panji Sedana. 20z

Tidak ada komentar:
Posting Komentar